Kiriman Terbaru

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Dari CALEG menjadi CALOG

Ada berita yang menggelitik pada harian Jawa Pos terbitan Senin 23 Maret 2009, dalam tulisan bertajuk "RSJ VIP Untuk Caleg Stress" disebutkan bahwa manajemen Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta telah menyiapkan 10 kamar VIP untuk para mantan caleg yang tidak siap kalah dalam PEMILU 2009.
Waduh..waduh... Ada Caleg merangkap Calog (calon orang gila), Kasihan bener.... Padahal mereka punya tujuan mulia : mewakili rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ... Agen perubahan...pahlawan rakyat...
Why ? diperkirakan penyebab utamanya adalah : Habisnya uang yg cukup banyak agar bisa menjadi salah satu wakil rakyat di Dewan. Lho memangnya berapa sih uang yang dikeluarkan untuk menjadi anggota dewan yang terhormat dan apakah duduk di kursi dewan bisa kembalikan modal yang telah dikeluarkan ?

Ada rumus matematika untuk beberapa caleg (aku nggak suudhon untuk bilang mayoritas) yaitu : Biaya Caleg < Gaji + Bagian Proyek Pemerintah + amplop ini itu

Biaya yang dikeluarkan untuk pencalonan sangat bervariasi, untuk Dewan Pada tingkat daerah yang lebih tinggi atau nasional pasti butuh ongkos yang lebih gedhe juga, jadi jangan kaget ketika ada calon yang mengeluarkan milliaran Rupiah untuk dapatkan 1 kursi di dwan.

Biaya yang harus dikeluarkan antara laian :
1. biaya pendaftaran untuk masuk pada bursa caleg
2. biaya promosi untuk diri mereka : pembuatan brosur, baliho, iklan di koran, telivisi dan bentuk promis yang lain

Gaji adalah sejumlah uang yang diterima secara rutin dan dalam jumlah yang relatif sama setiap bulannya, ketika akumulasi gaji yang diterima selam dia menjadi wakil rakyat tidak mampu menutup biaya penacalonan yang telah ia keluarkan maka ada 2 tindakan yang bisa dilakukan :
1. Membuat sebuah keputusan dewan untu menaikkan gaji anggota dewan, meski kinerja dewan belum terlihat..nggak masalh tuh heee...heee...hee...
2. Ketika setiap proyek dinas pemerintahan harus disetujui dan dipertimbangkan oleh dewan....nah ini dia. Proyek untuk rakyat maka harus disetjui oleh wakil rakyat (meski kadang rakyat merasa tidak terwakili dengan tindakan anggota dewan) disini dewan yang terhormat bisa tarik ulur besarnya bagian proyek. Jual mahal donk biar bagiannya lebih banyak...huss
3. Ada gosip nih... Banyak amplop yang berseliweran di Gedung Dewan, amplop putih, amplop hitam atau amplop abu-abu, amplop resmi, amplop tidak resmi atau amplop setengah resmi... Gilaaaa. Ketika merasa bahwa gaji yang besar sebagai anggota dewan masih terlalu kecil maka kembangkan ketrampilan tangan untuk meraih amplop-amplop tersebut meski terasa PANAAAAAS.....Ya Allah kuatkan hati wakil kita di dewan.. Amiin.

Bukan rahasia klo gaji itu bukan apa-apanya bagi anggota dewan dibanding penghasilan lain-lainnya. Jadi sangat tidak masalah jika menjadi Caleg dia berjanji : AKAN KUBERIKAN SEMUA GAJI-KU DI DEWAN UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT PENDUKUNGKU

Sooo.... klo caleg sudah keluarkan uang besar untuk gapai angan2 pendapatan yg fantastis di dewan tetapi ternyata nggak TERPILIH.... yaa mungkin prediksi Rumah Sakit Jiwa untuk menambah kapasitasnya adalah hal yg sangat tepat...

Kenapa Begitu Ringan Kita Buat Dosa


Apa yang terjadi di sekitar kita : kejahatan seperti hal rutin yang nggak perlu dibesar-besrkan, tindakan asusila jadi kebangaan, korupsi adalah sebuah ritual pekerjaan dan masih banyak perbuatan dosa yang seolah menjadi bagian hidup dan kelumrahan dalam hidup kita.Menurutku ada dua hal yang mendasar yang membuat seseorang selalu melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan "DOSA"
  1. Adanya anggapan yang menurutku sebuah Overestimating, bahwa umur kita masih panjang.Kadang kita berencana mau tobat 5 tahun lagi, atau tahun baru yang akan datang akan menjadi orang baik.......wow.... hebat. Mengapa kita tidak sadar bahwa bisa saja minggu depan kita mati, besok pagi kita dijemput malaikat atau setelah baca blog ini bisa saja kita .... IS DEATH kata Tukul Arwana
  2. Adanya sebuah kebenaran yang memang benar bahwa Allah adalah Maha pengampunHal ini yang kadang membuat seseorang enteng banget dalam menjalankan ritual Dosa. Hari ini kita buat salah besok-besok bisa minta ampun.... enak banget yaa... tapi jangan salahkan Gusti Allah karena Maha Pengampunnya ..
Jadi silahkan melakukan dosa sebanyak-banyak tuk penuhi hasrat kita... kasihan malaikat Pencatat Amal Buruk.... cape dach
DIBUAT SAAT AKU MENGHITUNG DOSA-DOSA YANG TELAH AKU BUAT

THE ANNUAL INDONESIAN CORRUPTOR AWARD 2009




Dalam rangka menjadikan Indonesia negara terkorupsi di Asia yang diharapkan bisa tercapai tahun 2010 dan negara terkorup di dunia yang diperkirakan berhasil kita capai paling lambat tahun 2012, maka LP3KI ( Lembaga Penggerak Penyubur Pelindung Korupsi Indonesia) bekerjasama dengan STIKI ( Sekolah Tinggi Ilmu Korupsi Indonesia) mengadakan :
THE ANNUAL INDONESIAN CORRUPTOR AWARD 2009.
Bentuk penghargaan bagi insan perkoruptoran Indonesia untuk lebih memotivasi mereka dalam menjalankan aksi-aksi penyelewengan secara lebih baik.Pemilihan nominasi koruptor akan dilakukan oleh panitya yang terdiri :
  • pejabat pemerintah yang telah berkecimpung dalam dunia KKN selama bertahun-tahun,
  • pejabat pengadilan yang telah berbaik hati untuk meringankan hukuman bagi para kruptor,
  • dokter yang ahli sebagai “HEART ATTACT MAKER” dan
  • penanggung jawab lembaga pemasyarakatan yang membuat nyaman para koruptor di dalam LP
    (semua nama panitya sengaja dirahasiakan untuk membuata penilaian lebih obyektif…. Tahu sendiri kan, panitya dan nominator sama-sama ahli suap-suap…)
Kriteria Yang dinilai.
  1. Banyaknya aset yang berhasil di korupsi, semakin banyak aset yang dikorupsi maka akan diberi penilaian yang lebih tinggi. Bagi yang sudah dipenjara :
    akan mendapat pengurangan masa hukuman selama 3 tahun atau dapat digantikan dengan uang Rp 2 milliar /tahun.
    Mendapat fasilitas sekelas Hotel Presidents Room pada LP dimana dia menghabiska sisa hukuman.
  2. Jangka waktu korupsi yang dilakukan, semakin lama jangka waktu melakukan korupsi, maka akan dinilai lebih tinggi.
  3. Besarnya perbedaan tuntutan dan vonis, semakin besar perbedaan hukuman antara tuntutan jaksa dan vonis yang diterima maka akan diberi penilaian yang lebih tinggi.
  4. Keberhasilan untuk mendapatkan “sakit mendadak” setelah vonis ditetapkan, semakin lama berada di rumah sakit maka akan diberi penilaian yang lebih tinggi.
Setelah panitya menetapkan 10 nominasi penerima Corruptor Award, maka pemilihan yang terbaik akan dilakukan melalui polling SMS dengan tariff Rp 15.000 / SMS , memang tarif SMS cukup mahal tetapi diperkirakan sebagian besar akan dikirim oleh keluarga dan kroni-kroni koruptor yang telah ikut menikmatai hasil penyelewengan demi mendukung jagoannya. (jadi nggak masalah lah yaa..)Bagi koruptor dengan penerimaan SMS terbanyak, akan menjadi INDONESIAN BEST CORRUPTOR 2009 , dengan hadiah sebagai berikut :
  1. Bagi yang sudah dipenjara :
    akan mendapat pengurangan masa hukuman selama 3 tahun atau dapat digantikan dengan uang Rp 2 milliar /tahun.
    Mendapat fasilitas sekelas Hotel Presidents Room pada LP dimana dia menghabiska sisa hukuman.
  2. Bagi yang kasusnya baru dituntut :
    Tuntutan dibawah 5 tahun : akan dibebaskan dan pembersihan nama baik tanpa harus mengeluarkan uang suap sepeserpun.
    Tuntutan di atas 5 tahun : diperingan hukumannya hingga tinggal 25% dari lama tuntutan.
Kami atas nama Panitia, mengharap dukungan segala pihak untuk mensukseskan acara.
Untuk itu kami menginginkan adanya masukan, kritik ( jangan pedas-pedas) dan saran dari rekan-rekan di Indonesia yang tercinta ini.

Bagi saran terbaik akan mendapatkan beasiswa kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Korupsi Indonesia (STIKI)… pengumuman pemenang beasiswa STIKI bisa dilihat pada tanggal Juni 2009 di media massa.Wahai Indonesia-ku…..hanya 1 prestasi yang bisa kita banggakan…. MENJADI NEGARA NO.1 TERKORUPSI DI PLANET BUMI…..
Ketua Panitya


Qoi Roeman

Introduction


Salam Kenal....Kenalkan nama saya Qoi, lengkapnya QoiRoeman.Ketika banyak hal-hal yang menggelikan terjadi di negeri ini, kadang kita jadi nggak tau kita mau apa.....Mau usul... wakil kita di Dewan nggak pernah tersentuh dg masalah kita...Mau demo... hanya agenda rutin yang dihadapi penguasa, nggak ngaruh.... Manajemen demo mereka sudah terasah karena pengalaman...Mau diem aja.... sesak juga dada kita... bisa-bisa kena TBCMau revolusi.... senjata cuming pisau dapur tumpul, Undang-undang makar lawan kita....tapi ..untung ada BLOG yang kita bisa tuangkan uneg-uneg kita di sinihilangkan sesak di dada...peduli dengan apa yang terjadi....buat solusi yang mungkin bisa diterima... (menghayal banget yaa...)buat kritik pedas dengan sambel sebanyak-banyaknya.... huaaaahhhhhhhhhhh....

Waktu Yang Tepat Untuk Membajak Hak Cipta Bangsa Asing

Penggunaan barang-barang ”bajakan” oleh masyarakat di negeri kita adalah sebuah pemandangan yang sangat biasa. Hampir sebagian besar software komputer yang digunakan masyarakat kita adalah software bajakan, dari sistem operasional yang digunakan, software office, game, antivirus maupun software canggih yang harga resminya bisa mencapai puluhan juta Rupiah dibajak dengan sukses di negeri ini, bagaimana dengan kode pengaman sebuah software kok sampe bisa dibajak ? naaah... disitulah keahlian anak bangsa kita : MEMBOBOL KODE PENGAMAN sebuah software . Hidup bangsa Indonesia..!VCD bajakan baik itu film nasional, film Hollywood, film Bollywood bahkan film-film biru, merah, kuning, hijau dilangit yang biru....(heee apaan nich) dijual diberbagai tempat terbuka, dijual dari kantor-kekantor termasuk kantor pemerintahan bahkan kantor kepolisian tanpa ada rasa bersalah dan takut terkena sanksi hukumnya.... hebat beneeer. Hebatnya lagi sebuah film yang baru launching di New York dalam waktu yang sama sudah dijual di Kios-kios VCD. Hidup Pembajak Indonesia !Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan suatu keharusan bagi Bangsa Indonesia yang pada tahun 2020 memasuki era pasar bebas. Salah salah satu implementasi era pasar bebas ialah negara dan masyarakat Indonesia akan menjadi pasar yang terbuka bagi produk ataupun karya orang/perusahaan luar negeri (asing), demikian pula masyarakat Indonesia dapat menjual produk/karya ciptaannya ke luar negeri secara bebas. Wait a minute...... tanpa mengurangi rasa hormat (kaya undangan manten aja..) terhadap bangsa kita, jadi pasar terbuka bagi produk bangsa lain itu sudah pasti banget tapi memasuki pasar negara lain dengan produk karya inovatif kita ? Yakin? ya kita doa’in aja semoga karya anak bangsa bisa menembus pasar asing bersaing dengan Goliath-goliath bangsa maju yang lain. ....Allahuma........ Amiiiiiiiiiiiiiiiiiiin.Dalam praktik pergaulan internasional, HaKI telah menjadi salah satu isu penting yang selalu diperhatikan oleh kalangan negara-negara maju di dalam melakukan hubungan perdagangan dan atau atau hubungan ekonomi lainnya. Khusus dalam kaitannya dengan dengan Amerika Serikat misalnya, hingga saat ini status Indonesia masih tetap sebagai negara dengan status 'Priority Watch List' (PWL) sehingga memperlemah negosiasi. Tekanan dari negara-negara pemilik Hak atas Kekayaan Intelektual yang sudah meng-Internasional yang notabene sudah siap menuju Globalisasi yang merupakan salah satu alasan bagi pemerintah kita untuk mengeluarkan sebuah Produk yang bernama : Undang-undang No.19/2002 tentang Hak Cipta yang telah berlaku efektif sejak 29 Juli 2003. Pokoknya di mata negara-negara lain kita sudah boleh sombong klo udah punya Undang-undang tersebut, tentang penegakkan hukum-nya...........Gampang laah.Banyak sektor ekonomi di negara kita yang selalu berinteraksi dengan produk-produk ilegal, tidak dapat dipungkiri sektor ekonomi tersebut banyak menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran yang sekaligus mengurangi dampak negatif dalam pembangunan. Pemerintah juga menyadari bahwa sektor ekonomi para ”pembajak” tersebut ternyata melibatkan banyak orang dan banyak badan yang akan berakibat buruk terhadap perekonomian jika hal tersebut begitu saja ditiadakan. Jadi mungkin itu alasan mengapa hampir tidak pernah ada kasus mengenai pelanggaran hak cipta diangkat di Pengadilan dan menjadi Headline di Media. Buseeeeeeeeeeeet.....

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More